MERDEKA.COM.
Kabar mencengangkan tersiar dari istri Kasat I Direktorat Narkoba Polda
Kalimantan Barat AKBP Fransetyono, Titi Yusnawati. Istri perwira
menengah Polri itu memiliki perhiasan ratusan juta yang dibawanya dalam
koper dalam penerbangan.
Perhiasan yang dibawanya dalam koper itu hilang ketika dimasukan ke dalam bagasi Lion Air JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta. Perhiasan itu hilang ketika Titi dan pesawat yang ditumpanginya sampai di Bandara Soekarno-Hatta.
"Bukan miliaran, Rp 500-an juta. Jangan dibesar-besarkanlah," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/1).
Menurutnya, perhiasan yang hilang seperti cincin emas dan jam tangan mewah. Menanggapi hal itu, Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman prihatin ada istri perwira polisi memiliki perhiasan bernilai ratusan juta.
Dia menilai hal ini dapat mencoreng citra Kepolisian karena budaya bermewah-mewah. "Sungguh ironi, seorang istri pejabat Polri setingkat Kasubdit memiliki perhiasan super mewah. Saya merasa prihatin dengan fakta seperti ini. Hidup mewah nampaknya sudah menjadi budaya anggota Polri dan Bhayangkari," kata Hamidah kepada merdeka.com, Minggu (5/1).
Berdasarkan data yang diperoleh merdeka.com dari situs Setneg RI, saat kenaikan gaji TNI-Polri pada Februari 2012 lalu, seorang Kapolri yang berpangkat jenderal bintang empat memiliki gaji pokok sebesar Rp 4.717.500. Jika ditambah dengan tunjungan dan fasilitas lainnya, pendapatan seorang Kapolri rata-rata dalam satu bulan mencapai Rp 25 juta.
Sementara, untuk perwira Polri dengan pangkat Brigjen atau bintang satu, memiliki gaji pokok Rp 2.644.400 sebulan. Kemudian, gaji pokok Ajun Komisaris Polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100. Gaji pokok Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400.
Artinya gaji pokok suami Titi yang notabene berpangkat AKBP tak akan lebih dari gaji AKP yang sudah 32 tahun bekerja.
Perhiasan yang dibawanya dalam koper itu hilang ketika dimasukan ke dalam bagasi Lion Air JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta. Perhiasan itu hilang ketika Titi dan pesawat yang ditumpanginya sampai di Bandara Soekarno-Hatta.
"Bukan miliaran, Rp 500-an juta. Jangan dibesar-besarkanlah," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/1).
Menurutnya, perhiasan yang hilang seperti cincin emas dan jam tangan mewah. Menanggapi hal itu, Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman prihatin ada istri perwira polisi memiliki perhiasan bernilai ratusan juta.
Dia menilai hal ini dapat mencoreng citra Kepolisian karena budaya bermewah-mewah. "Sungguh ironi, seorang istri pejabat Polri setingkat Kasubdit memiliki perhiasan super mewah. Saya merasa prihatin dengan fakta seperti ini. Hidup mewah nampaknya sudah menjadi budaya anggota Polri dan Bhayangkari," kata Hamidah kepada merdeka.com, Minggu (5/1).
Berdasarkan data yang diperoleh merdeka.com dari situs Setneg RI, saat kenaikan gaji TNI-Polri pada Februari 2012 lalu, seorang Kapolri yang berpangkat jenderal bintang empat memiliki gaji pokok sebesar Rp 4.717.500. Jika ditambah dengan tunjungan dan fasilitas lainnya, pendapatan seorang Kapolri rata-rata dalam satu bulan mencapai Rp 25 juta.
Sementara, untuk perwira Polri dengan pangkat Brigjen atau bintang satu, memiliki gaji pokok Rp 2.644.400 sebulan. Kemudian, gaji pokok Ajun Komisaris Polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100. Gaji pokok Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400.
Artinya gaji pokok suami Titi yang notabene berpangkat AKBP tak akan lebih dari gaji AKP yang sudah 32 tahun bekerja.
http://id.berita.yahoo.com/istri-punya-perhiasan-ratusan-juta-berapa-gaji-perwira-233300202.html
Comments
Post a Comment